Dalam skema pertama dan kedua, pembuatan kode billing tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan kegiatan ikutan dari aktivitas awalannya, seperti pembuatan SPT dan penerimaan tagihan / ketetapan pajak. Untuk mengakses layanan perpajakan pada Coretax DJP, wajib pajak dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut: Inilah mengapa setiap pelaku usaha di bidang kosmetik harus https://izinbpom48260.creacionblog.com/35471973/dasar-dasar-legalitas-usaha-di-indonesia